Pelaksanaan pelantikan DPRD Kabupaten Seruyan terpilih Periode 2024-2029 yang akan dilantik pada Senin 19 Agustus 2024 direncanakan disiarkan secara langsung.
Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan desiminasi informasi akan berkolaborasi dengan Bagian Sekretariat DPRD Seruyan akan menayangkan acara Live Streaming.
Hal ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya dapat mengikuti dan menyaksikan kegiatan tersebut tanpa harus hadir ke lokasi pelantikan karena jauhnya jarak antara desa dan Ibu kota Kuala Pembuang.
Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan menyebutkan dengan dilakukannya siaran langsung akan mempermudah dalam akses jangkauan masyarakat untuk menyaksikan kegiatan pelantikan tersebut.
“Tahun ini peningkatan dalam penyiaran sangat diperlukan, dengan adanya pemanfaatan sumber daya manusia mealui dinas terkait guna mengefektifkan rangkaian pelantikan,” ucapnya pada 14 Agustus 2024.
Terkait hal tersebut berbagai persiapan telah dilaksanakan bersama untuk kesuksesan dan kelancaran kegiatan dalam rangka memberikan informasi positif untuk masyarakat Seruyan.
Diketahui hal itu disiarkan secara langsung kegiatan momen pelantikan ini yang hanya dilakukan 5 tahun sekali tentunya menjadi momen luar biasa bagi masyarakat Seruyan, selain itu masyarakat tentu dapat menyaksikan secara langsung meski tidak harus datang langsung ke tempat acara tersebut.
“Kegiatan ini sangat spesial dan moment yang sakral. Maka perlu disiapkan dengan optimal,” ujarnya.
Setelah nantinya dilantik, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengikuti proses legislasi, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah. Pelantikan DPRD juga menegaskan kewenangan mereka dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang mereka wakili.
“Pelantikan DPRD adalah proses resmi di mana anggota DPRD yang terpilih secara demokratis dilantik untuk memulai masa jabatannya. Pelantikan ini penting karena menandai awal dari peran legislatif mereka dalam mewakili dan mengurus kepentingan masyarakat di tingkat daerah,” tukasnya.