Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sabtu 20 September 2025, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H. M.M. menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Peningkatan Tarif Pajak MBLB: Pemerintah Kotawaringin Timur meningkatkan tarif pajak mineral bukan logam dan batuan dari 5% menjadi 20% sejak 3 Juli 2025, dengan potensi peningkatan PAD hingga 200%.
- Integrasi Data Pajak Kendaraan: Data pajak 35.000 kendaraan bermotor telah diperbarui melalui integrasi web GIS untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan pajak.
- Sektor Perkebunan dan Pertambangan: Sektor ini masih menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah, dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.
- Kerja Sama dan Inovasi Digital : Bupati optimis bahwa dengan kerja sama yang kuat dan inovasi digital, PAD dapat melampaui target di akhir tahun 2025.
“Dengan langkah-langkah strategis ini, Kotawaringin Timur berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju,” pungkas Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H. M.M.