Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sukses meraih predikat istimewa dengan total nilai 92 dalam indikator Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Raihansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur menyebutkan indikator penilaian untuk Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir memperoleh nilai istimewa didapatkan dengan kerjasama seluruh tim.
“Alhamdulillah mendapatkan predikat istimewa dengan nilai 92. Kita semua optimis masuk dalam 3 besar untuk pengelolaan penyajian tata kelola yang baik,” ujar Raihansyah pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Keterbukaan informasi ini menjadi salah satu standar bagi pemerintahan di desa untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan desa agar bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan.
Raihansyah menambahkan, Desa Begendang Hilir akan menjadi desa percontohan di Kalimantan Tengah. Pihaknya juga mendorong pemerintah desa setempat membuat peraturan desa (perdes) maupun peraturan kepala desa (perkades) yang nantinya juga bisa menjadi rujukan bagi desa-desa lain yang datang belajar ke Bagendang Hilir.
“Secara otomatis nanti orang berkunjung ke desa ini sehingga akan menambah perputaran ekonomi di desa. Terutama, kami juga menggalakkan BUMDes dan UMKM di sini, seperti menjual oleh-oleh bagi orang yang akan belajar ke sini dan ini nanti dicanangkan oleh KPK pada saat Hari Anti Korupsi pada bulan Desember 2023 ini,” demikian Raihansyah.
Ariz Dedy Arham dari Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengatakan, Desa Antikorupsi akan benar-benar dibina oleh KPK sebagai tempat belajar tentang bagaimana mengelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu optimalisasi dalam memanfaatkan media sosial untuk melakukan transparansi informasi yang dimiliki oleh desa.
Desa Antikorupsi menjadi percontohan dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta kecurangan lain. Harapannya agar besarnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat dan daerah benar- benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Desa Antikorupsi kita harapkan menjadi teman bagi KPK sebagai agent of change tempat belajar bagi desa-desa yang lain dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada khususnya dan kemudian Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya,” demikian Ariz.
Sementara itu Kepala Desa Bagendang Hilir Abul Halik menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak. Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras bersama dan dukungan besar semua pihak.
Secara khusus dia menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, DPMD Kotawaringin Timur dan instansi terkait lainnya yang telah membina Desa Bagendang Hilir sehingga mampu mencapai peningkatan seperti sekarang ini.
“Terima kasih semua pihak yang telah berupaya bekerja keras dan bekerjasama selama ini. Alhamdulillah pencapaian ini sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kita khususnya di Desa Bagendang Hilir,” tegasnya.