Fraksi Kedesa-Ampera DPRD Seruyan meminta Pemkab Seruyan bisa menganggarkan mobil ambulans double gardan bagi puskesmas yang ada di wilayah hulu.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto menyebutkan fungsi utama ambulans adalah membawa pasien dari satu lokasi ke rumah sakit. Pasien yang dibawa sendiri bisa pasien yang terkena penyakit parah atau mereka yang mengalami kecelakaan di jalan.
“Diperuntukan ambulans tersebut tidak lain adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kita mencoba memperjuangkannya,” ucap Bejo pada Senin, 05 September 2022.
Baca Juga : DPRD Seruyan : Pemerintah Desa Wajib Galakkan BUMDes
Selain itu juga untuk mempermudah rujukan pasien dan pelayanan kesehatan daerah hulu nantinya, di sarankan agar pemerintah daerah nantinya dapat menganggarkan pengadaan mobil ambulans dengan spesifikasi mobil doubel gardan.
Bejo Rianto mengungkapkan, spesifikasi mobil ambulans dengan double gardan tersebut disarankan mengingat medan tempuh puskesmas yang berada di Kecamatan Suling Tambun dan Kecamatan Seruyan Hulu ini cukup sulit jika dilalui menggunakan mobil biasa.
Dengan adanya pengadaan mobil ambulans tersebut tentunya akan membantu masyarakat khusus nya di daerah hulu agar lebih maksimal dalam hal transportasi pasien agar lekas di tangani.
“Kita perlu kendaraan yang langsung terjan medan lapangan, apalagi kepentingan nyawa seseorang,” tukasnya.