Site icon MentayaNet

Panitia RALB: Kami Laksanakan Sesuai Prosedur

Panita Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dilakukan sejumlah anggota dan pengurus di Balai Desa Sikara-kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada, Sabtu (23/8/25) lalu, terlaksana sesuai dengan prosedur.

Hal itu disampaikan sekretaris panitia pelaksana RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Nasrun media ini pada Rabu (27/8/2025).

Nasrun mengatakan bahwa sebelumnya RALB ini terlaksana dan didasari oleh anggota koperasi yang sudah menyurati pengurus KSU agar dilaksanakan penggantian pengurus, namun tidak ada respon hingga satu bulan.

Pengurus koperasi telah disurati oleh panitia untuk diadakan rapat luar biasa untuk penggantian pengurus,tapi tidak di respon oleh pengurus,maka anggota sah melaksanakan rapat anggota luar biasa untuk penggantian pengurus.

Seterusnya panitia menyebarkan undangan pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) kepada pengurus maupun anggota koperasi pada Kamis 21 Agustus 2025.

“Dan kalau ada pihak mengatakan tidak ada menerima undangan saya katakan hal itu tidak benar, karena 21 Agustus kemarin undangan untuk hadir pada acara itu saya langsung mengantarkan kerumah beliau . Memang pada saat itu yang bersangkutan tidak sedang berada ditempat, namun surat saya berikan dan diterima langsung oleh keluarga dekatnya bernama Ahmad Udawi,” katanya.

Lalu, rapat anggota luar biasa KSU Peduli Usaha Bersama Desa Sikara-kara dilaksanakan pada Sabtu 21 Agustus 2025. Dalam RALB itu pun dikatakan Nasrun juga sempat molor pada sekira Pukul 10:00 wib, namun berselang beberapa jam pada hari itu juga rapat acara itu akhirnya kuorum dan terlaksana dengan baik.

Dalam RALB ini pun dikatakan Nasrun juga mengundang pihak Dinas Koperasi dan UMKM Madina, Kepala Desa Sikara-kara serta pihak pemerintahan desa serta Bhabinsa setempat.

“Diakui juga pada awal pelaksana rapat itu memang terjadi molor karena rapat belum kuorum dan sekira pukul 12.00 wib, akhirnya kuorum dan rapat dapat terlaksana,”

Nasrun menjelaskan dari jumlah anggota koperasi sebanyak 37 orang yang tercatat dalam daftar anggota Koperasi. Dan hanya 30 orang anggota yang berkedudukan dan bertempat tinggal di Desa Sikara-kara, ini dibuktikan dengan KTP dan KTA KSU Peduli Usaha Bersama.

Kemudian anggota koperasi yang hadir dalam rapat tersebut berjumlah 17 orang, dan disahkan 24 orang anggota. Di antara pengesahannya 20 orang anggota yang berdomisili di desa Sikara-kara dan 4 orang yang berdomisili di luar Desa Sikara-kara.

“Kan anggota menandatangani sesuai daftar hadir tersebut ada 2/3 dan kalau menurut prosedur RALB ini sudah sah dilaksanakan,” imbuhnya.

Dia menambahkan dari RALB KSU Peduli Usaha Bersama Desa Sikara-kara ini yang sudah terlaksana saudara Baharuddin terpilih secara aklamasi.

Seterusnya, Wakil Ketua Masdin, Sekretaris Darma Husni Nasution, Wakil Sekretaris Nasrun dan Masriah selaku Bendahara. Sementara itu pengawas koperasi KSU Peduli Usaha Bersama adalah Jumrin sebagai ketua, Wardah, Nahdiannur, Muhammad Yani dan Saparuddin.

“Kemudian panitia menyusun berita acara pada hari itu juga dan langsung diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Mandailing Natal dan berharap kepada dinas terkait untuk segera memberikan surat keterangan atas hasil rapat anggota luar biasa ini,” pintanya.

Exit mobile version