Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat pasca pencabutan izin usaha perkebunan dan pertambangan di wilayah tersebut.
Secara tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur ini mendukung langkah pemerintah pusat mencabut izin perusahaan perkebunan maupun pertambangan.
Menurut Abadi langkah seperti ini yang sudah sejak lama ditunggu oleh masyarakat, karena abainya perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya.
Namun demikian, pemerintah daerah harus tahu bagaimana tindak lanjut berikutnya yang harus dilakukan, agar pengelolaan selanjutnya bisa dilakukan, apakah itu oleh masyarakat atau oleh pemerintah daerah.
“Di kalangan masyarakat saat ini sudah ramai dibicarakan, pemerintah daerah harus mempertegasnya,” ucapnya, Rabu, 12 Januari 2022.
Jangan sampai kata Abadi ini dibiarkan berlarut-larut, hingga pada akhirnya masyarakat bergerak sendiri di lapangan.
Namun demikian dirinya berharap itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah atau masyarakat melalui kelompok tani. Dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.