banner 120x600

Ketua DPRD Kotim Dukung dan Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Kotim

Rinie Andersone : Semoga Pilkades Berjalan Aman dan Lancar

kotim
Foto : Ketua DPRD Kotim, Rinie Andersone

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Andersone  memberikan dukungan dan apresiasi persiapan dan  pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 23 September 2023 mendatang.

“Kita sama mendengar Pilkades akan tetap dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023 dan DPRD apresiasi siap mendukung pelaksanaannya,” kata Rinie, Rabu 17 Mei 2023.

Dirinya berharap semoga Pilkades berjalan aman lancar dan yang terpilih adalah orang yang betul-betul bertekad membangun desa serta memiliki integritas tinggi.

” Semoga Pilkades 2023 di Kotim berjalan aman, tertib, lancar dan yang terpilih nanti betul-betul bertekad membangun desa yang dipimpinnya,” harap rinie.

Selain itu kata Rini , mengharapkan masyarakat tidak terhasut dengan isu memecah belah, seperti informasi hoax dan harus dicari terlebih dahalu kebenarannya.

BACA JUGA :  Minta Pembangunan di Kotim Harus Melibatkan APIP, Apa Respon Pemerintah Daerah ?

” Jangan mudah  terhasut informasi hoak harus dicari dahulu kebenaran informasinya,” katanya.

Baca Juga :

Komisi IV DPRD Kotim Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Plat Non KH

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan  tahapan pilkades juga tidak berbenturan dengan pileg KPU Kotim, Pihak pemerintah sudah melakukan rapat dan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat selaku pihak keamanan untuk tetap memantau progres dari KPU dengan Pemilu 2024 dan itu memungkinkan untuk dilaksanakan.

” Pihak Pemkab dan aparat kepolisian sudah berkoordinasi antara Pilkades dengan Pemilu 2024 tidak ada benturan, karena jarak waktunya jauh dilaksanakan sebelum pesta demokrasi 2024,” sebutnya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan penyelenggaraan Pilkades serentak di 77 desa dari 16 Kecamatan pada tanggal 23 September 2023. Sesuai aturan dan arahan Bupati Kotim, dalam pelaksanaan nantinya beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan diantaranya adalah ada beberapa kepala desa yang habis masa jabatannya tahun ini.

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan sesuai aturan kalau tidak dilaksanakan Pilkades yang berhak menggantikan adalah PNS setempat. Sementara dominan PNS desa adalah guru dan tenaga kesehatan, dimana tenaga ini masih dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat desa-desa.

“Saya minta kepada Camat, Koramil dan OPD desa aktif mendampingi panitia Pilkades secara maksimal sesuai aturan yang ditelah tentukan agar pelaksanaan Pilkades serentak pada 23 September 2023 mendatang sukses, lancar dan kondusif,” pungkas Halikinnor.

1135x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

%d