Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk membantu pemerintah daerah dalam memastikan kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat, khususnya melalui penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.
Juleha merupakan salah satu komunitas yang bermitra dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan edukasi tentang penyembelihan hewan secara syar’i menurut hukum dan ajaran Islam, serta sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumsi masyarakat. Juleha diharapkan dapat membantu memastikan kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Sepnita, 4 Juni 2024.
Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Kotim periode 2024-2027 tersebut dilaksanakan di Masjid Thariqatul Jannah. Kotim merupakan kabupaten dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Sehingga, memiliki kebutuhan yang tinggi akan produk daging halal.
Berdasarkan data pihanya, jumlah ayam yang disembelih untuk konsumsi masyarakat mencapai 25.000 ekor, sedangkan sapi 10-15 ekor per hari. Sementara hasil survei Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) di sejumlah supermarket Jabodetabek menunjukkan bahwa 90 persen ayam yang dijual tidak halal dan sehat.
“Tidak halalnya produk daging itu salah satunya karena proses penyembelihannya yang tidak tersertifikasi halal. Adanya DPD Juleha ini diharapkan kedepannya semua unggas maupun ternak besar bisa disembelih secara halal, sehingga masyarakat merasa lebih aman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Juleha Kotim Zainuddin menyampaikan tugas utama mereka setelah dilantik adalah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan baik dan sesuai ketentuan syariat Islam, supaya produk daging yang dihasilkan terjamin bagus dan halal.
“Tugas kami yang paling berat dalam tiga tahun masa tugas kami adalah untuk menyosialisasikan ini ke masyarakat, karena tanpa sosialisasi maka cara penyembelihan hewan yang baik dan benar tidak akan mampu dilaksanakan secara merata,” sebutnya.