Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, melepas 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas periode Juni 2025. Acara pelepasan ini berlangsung di Kantor Bupati Kotim pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PNS yang telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat.
Dirinya mengakui bahwa pengabdian yang telah dijalani bukan hanya dalam bentuk pekerjaan administratif semata, melainkan juga bentuk nyata dari komitmen, keteladanan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian yang telah dijalani menjadi bagian dari pondasi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Bupati.
“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh PNS yang purna tugas ini,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa tidak sedikit tantangan yang telah dilalui bersama, namun dengan kesabaran dan keikhlasan, PNS dapat menyelesaikan tugas dengan sangat baik.
“Kami percaya bahwa setiap langkah, pikiran, dan tenaga yang telah dicurahkan menjadi bagian dari kemajuan daerah yang kita capai saat ini,” imbuhnya.
Jumlah PNS yang purna tugas adalah 42 orang, dengan rincian 23 orang yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2025 dan 19 orang pada 1 Agustus 2025.
Bupati berharap agar pengalaman dan dedikasi yang telah diberikan oleh PNS yang purna tugas dapat menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap agar PNS yang purna tugas dapat terus menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Kotim dan dapat terus memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.
Dalam acara pelepasan ini, Bupati juga memberikan penghargaan kepada PNS yang purna tugas atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.
“Kami sangat menghargai pengabdian yang telah diberikan dan berharap agar PNS yang purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan bahagia dan sejahtera,” tukasnya.
Dengan demikian, acara pelepasan PNS purna tugas ini menjadi momen yang sangat berarti bagi PNS yang telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat.
Semoga pengalaman dan dedikasi yang telah diberikan dapat menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.