Pemerintah Desa (Pemdes) diminta menggunakan sebaik mungkin penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, bahwa penggunaan ADD dan DD harus dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Dikatakannya, ini tentunya menuntut peran dari seorang Kepala Desa (Kades) serta seluruh jajarannya bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing tersebut mampu terwujud.
“ADD dan DD itu harus dipergunakan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang ada di desanya masing-masing,” katanya.
Selain itu, Politisi PDIP ini juga mengimbau kepada seluruh Kades agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut hendaknya terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Sehingga dalam penggunaannya tidak terpaut masalah hukum, karena tidak sedikit Kades yang terpaut masalah hukum karena pengelolaan keuangan yang bermasalah dan tidak benar.
“Saya ingatkan untuk hati-hati dalam mengelola keuangan desa, pergunakan sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, supaya tidak bermasalah dengan hukum,” imbuhnya.