Site icon MentayaNet

Penonton PORPROV Membludak, Dispora Tegaskan Tak Ada Pungutan Parkir di Gedung Olahraga

PORPROV

Foto : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotim, Wim RK Benung (Kharisma)

Membludaknya pengunjung di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur selama agenda pergelaran Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) ke-XII Kalimantan Tengah tahun 2023 kian tak terbendung.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Wim RK Benung menyebutkan hingga sampai tanggal 01 Agustus 2023 diperkirakan 20.000 ribu pengunjung semenjak dari hari pertama dan terutama menjelang akhir dari agenda PORPROV.

“Ramainya pengunjung maka berpengaruh pula pada peningkatan kemajuan suatu daerah. Namun yang pasti setiap lokasi acara kami dari instansi tidak ada melakukan pungutan kepada pengendara roda 2 atau 4 yang mau menyaksikan agenda Pekan Olahraga ini,” tutur Wim RK Benung kepada MentayaNet.com pada 01 Agustus 2023.

Foto : Camat Mentawa Baru Ketapang saat meninjau Cabang Catur di Eks Pasar Mentaya Sampit (Kharisma)

Dirinya menegaskan tidak ada pungutan bagi pengunjung atau supporter dari kontingen yang parkir di Gedung olahraga yang mereka sediakan.

“Kalau diluar gedung pasti itu sudah di luar ranah kami selaku pengelola di gedung Olahraga yang tersedia,” tegasnya.

Ia turut mendengar keluhan dari berbagai masyarakat terkait parkir liar tanpa penggunaan karcis retribusi dari Instansi terkait.

Baca Juga :

Cita Rasa Memasak Bubur Asyura Mengantarkan Kec.MB Ketapang Raih Kemenangan

Dari Informasi yang dihimpun MentayaNet.com, seorang orang juru parkir dalam skala satu hari penuh dapat mencapai target Rp300.000,- hingga Rp500.000,- terutama di kawasan GOR Olahraga, Terowongan Nur Mentaya dan Taman Kota Sampit.

Sementara itu, Aurel Salsabila salah satu pengunjung yang turut mendukung kontingen Kotim pada PORPROV ke-XII Kalteng sangat mengeluhkan terhadap parkir yang berada dikawasan Gedung Olahraga.

Foto : Kondisi malam pembukaan PORPROV ke-XII Kalimantan Tengah di Stadion 29 Nopember (Kharisma)

“Padahalkan kita parkir di gedung, bingung aja duitnya disetor sama siapa. Disisi lainkan ini gedung punya pemerintah, apakah memang parkir legal atau bukan. Karena banyak tidak menggunakan sistem karcis. Semoga ini bisa jadi masukkan untuk Pemerintah terutama instansi terkait, agar turut memantau juru parkir liar,” tutupnya

Exit mobile version