banner 130x650

DPRD Kotim Tegaskan Tertibkan Parkir Liar di Dalam Kota Sampit

Kotim
Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur - Bima Santoso

Anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar lakukan penertiban terhadap sejumlah parkir yang diduga liar didalam kota sampit.

Hal ini telah menjadi perbincangan Anggota DPRD Kotim karena, dinilai lokasi parkir maupun aktivitas parkiran di beberapa titik wilayah perkotaan tersebut merupakan parkir liar yang kian meresahkan warga masyarakat.

“Kami berharap pihak terkait segera melakukan penertiban, karena aktivitas mereka kian meresahkan masyarakat. Bayangkan saja sejumlah oknum tukang parkir di kota Sampit ini masih ada yang tidak berani memberikan kartu parkir kepada warga, hal itu bisa dikarenakan aktivitasnya ilegal,”ungkapnya di Sampit, 15 Maret 2022.

DPRD KOTIM
Photo : Ilustrasi dari Parkir Ilegal yang berada di kota sampit

Baca Juga : Si Kayu Besi Melangka, Anggota DPRD Kotim Minta Masyarakat Turut Melestarikan

Disisi lain Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim itu juga menegaskan,beberapa kawasan yang seharusnya dilakukan penertiban yakni dikawasan taman kota sampit, termasuk dekat dengan wahana bermain anak-anak dan di sejumlah pertokoan,apotik,serta rumah makan.

BACA JUGA :  Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Ini Poin dari Fraksi PAN DPRD Kotim

“Selain itu, terkait tarif juga harus benar-benar ditertibkan, dengan dibarengi kartu parkir, jangan sampai kota Sampit ini terkenal dengan kota parkir namun banyak yang ilegal. Terus terang saja kita malu jika di Kotim ini dikenal dengan kota parkir yang tidak sesuai dengan zona dan juga ilegal,” tegasnya.

Baca Juga : Diduga Ilegal Logging Beraktivitas di Seruyan, Bikin Rusak Jalan Desa Sungai Perlu

Bahkan selain itu, dia juga menekankan, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan harus lebih aktif di lapangan dalam rangka meningkatkan pengawasan maupun penindakan terhadap aktivitas yang ilegal tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Sarankan Pemkab Awasi Harga Sembako Menjelang Ramadhan

“Tujuannya supaya parkir yang tidak jelas itu ditertibkan terutama itu mereka yang tidak berani memberikan kartu parkir, itu sudah kita nilai menyalahi aturan,” Demikian Bima Santoso.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca