Jajaran DPRD Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk segera menindaklanjuti terhadap Ilegal Logging yang beraktivitas di Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengungkapkan, adanya aktivitas ilegal logging itu membuat rusaknya jalan desa dikarenakan kontainer bermuatan kayu yang menggunakan jalan untuk mengangkut kayu tersebut.
“Saat perjalanan kami menuju lokasi reses yakni di Desa Sungai Perlu, itu ada kontainer yang memuat kayu dan itu diduga tidak memiliki dokumen alias ilegal,” ungkap, Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga : DPRD Seruyan Ketahui Beberapa Desa Belum Melaksanakan Pilkades, Mengapa ???
Pada saat itu, pihaknya juga sempat menanyakan kepada orang yang membawa kayu yang diduga memang tidak memiliki surat izin tersebut.,
“Kita ada catat plat nomor kontainernya dan ada dokumentasinya juga,” ujarnya.
Dirinya merasa hal ini perlu disampaikan, karena pihak desa merasa sangat terganggu dan sangat sulit sekali memberitahu kepada mereka yang bekerja sebagai pembawa kayu ilegal logging tersebut.
“Jalan yang digunakan itu jadi rusak dan ini sudah diingatkan tapi tetap saja tidak diindahkan,” tambahnya.
Maka dari itu, dirinya berharap kepada Pemkab Seruyan maupun kepolisian setempat segera menindaklanjuti perihal ini, terkhusus kayu yang ada di kalimantan mulai mengalami penyusutan dan beberapa sudah punah karena penebangan secara liar.
“Karena ini diduga tidak memiliki legalitas dan sangat mengganggu pihak desa,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.