Site icon MentayaNet

Pj Bupati Seruyan Minta Dengan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Desa Lebih Maju dan Sejahtera

pj bupati

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor baru saja mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 46 Kepala Desa (Kades) dan 436 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Seruyan.

Djainuddin Noor meminta kepada seluruh Kades se- Kabupaten mengatakan, dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa dan anggota BPD menjadi 8 tahun dapat bekerja lebih maksimal untuk desanya masing-masing.

“ Saya minta dapat mewujudkan desanya masing-masing menjadi lebih maju  maju dan warga desanya lebih sejahtera, karena dengan masa jabatan yang lebih panjang Kades dapat terus bebuat lebih banyak kepada desanya,” katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut Pj Bupati Seruyan, Kepala Desa merupakan ujung tombak dari pembangunan di Kabupaten Seruyan.

“ Kades dan BPD harus bisa memberikan contoh yang baik mampu melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Djainuddin Noor menambahkan Kabupaten Seruyan harus melangkah lebih baik, koordinatif dan aspiratif terhadap masyarakat.

“Kades dan BPD harus bekerja setulus hati, bukan sesuka hati. Mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, programnya berpihak pada rakyat, pastikan kebijakan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version