Ada satu ironi yang kini sedang terjadi dalam dunia olahraga di Kotawaringin Timur. Ketika para atlet sedang bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XIII Tahun 2026, justru yang mereka hadapi bukan lawan di arena pertandingan, melainkan kebuntuan birokrasi yang berlarut-larut.
Kisruh anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim telah menciptakan satu situasi yang memprihatinkan: pembinaan atlet terancam tersendat bukan karena kurangnya semangat olahraga, melainkan karena bayang-bayang persoalan masa lalu yang belum benar-benar selesai.
Padahal, jika ditarik ke belakang, publik tentu masih mengingat bagaimana skandal kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021–2023 menyeret sejumlah nama ke ranah hukum. Penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menunjukkan bahwa ada penyimpangan serius dalam pengelolaan organisasi pada masa itu.
Namun satu hal yang perlu ditegaskan: KONI hari ini tidak bisa terus-menerus dihukum oleh kesalahan masa lalu.
Kepengurusan yang ada saat ini justru sedang berusaha menata ulang organisasi di tengah situasi yang tidak mudah. Alih-alih menikmati dukungan penuh untuk memulihkan pembinaan olahraga, mereka justru menghadapi kerumitan administratif yang membuat organisasi hampir tidak bisa bergerak.
Antara Kehati-hatian dan Kebuntuan
Dalam rapat dengar pendapat DPRD, persoalan yang muncul bukan semata soal ada atau tidaknya anggaran, tetapi tentang mekanisme administrasi.
Anggaran hibah KONI yang awalnya tercantum sebesar Rp750 juta dalam RKA kemudian berkembang menjadi Rp3 miliar dalam DPA. Perubahan angka ini menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme penganggaran yang harus dipastikan sesuai prosedur.
Pemerintah daerah melalui Dispora menyatakan tidak menahan pencairan dana. Mereka hanya memastikan seluruh tahapan mengikuti aturan hibah sebagaimana diatur dalam Perbup. Sikap ini tentu dapat dipahami sebagai bentuk kehati-hatian setelah skandal masa lalu.
Tetapi di sisi lain, kehati-hatian birokrasi yang terlalu lama juga bisa berubah menjadi kebuntuan yang merugikan atlet. Sebab olahraga tidak mengenal istilah menunggu terlalu lama.
Persiapan Porprov berjalan dengan kalender yang jelas. Pendaftaran cabang olahraga sudah dibuka sejak Februari dan akan ditutup pada April. Tanpa anggaran untuk melakukan seleksi atlet, KONI praktis tidak bisa menentukan siapa saja yang akan mewakili daerah.
Atlet di Tengah Tarik Ulur Birokrasi
Di balik semua polemik ini, ada satu kelompok yang paling jarang diajak bicara: yakni para Atlet
Mereka berlatih setiap hari dengan harapan sederhana—membela nama daerah. Mereka tidak terlibat dalam penyusunan RKA, tidak memahami mekanisme SIPD, dan tidak ikut dalam rapat anggaran.
Namun ketika dana belum bisa dicairkan, mereka adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya.
Tanpa anggaran, tidak ada seleksi.
Tanpa seleksi, tidak ada tim.
Tanpa tim, mimpi para atlet untuk bertanding di Porprov bisa saja hilang begitu saja.
Lebih tragis lagi, mereka harus menanggung akibat dari kesalahan yang tidak pernah mereka buat.
Saatnya Memberi Ruang untuk Memperbaiki
Justru dalam situasi seperti inilah seluruh pihak perlu menempatkan persoalan secara proporsional.
Kasus korupsi masa lalu memang harus dituntaskan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti. Namun di saat yang sama, organisasi olahraga yang sedang berusaha bangkit juga harus diberikan ruang untuk bekerja.
Jika setiap langkah organisasi selalu dibayangi kecurigaan tanpa solusi, maka yang terjadi bukanlah perbaikan sistem, melainkan kelumpuhan institusi.
Padahal, KONI adalah tulang punggung pembinaan olahraga daerah. Jika organisasi ini tidak dapat bergerak, maka ekosistem olahraga di daerah juga akan ikut terhenti.
Olahraga Tidak Boleh Menjadi Korban Politik Anggaran
Porprov bukan sekadar ajang kompetisi. Ia adalah ruang pembuktian bagi generasi muda daerah. Di sana lahir atlet-atlet yang suatu hari bisa membawa nama daerah bahkan bangsa ke tingkat yang lebih tinggi.
Karena itu, tarik-ulur anggaran tidak boleh sampai mengorbankan masa depan olahraga daerah.
Semua pihak—DPRD, pemerintah daerah, Dispora, dan KONI—memiliki tujuan yang sama: memastikan atlet Kotawaringin Timur dapat bertanding dengan persiapan yang layak.
Perbedaan mekanisme seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang lebih terbuka dan keputusan yang cepat.
Sebab jika konflik ini terus berlarut, maka sejarah kelam pengelolaan KONI tidak hanya meninggalkan luka administrasi.
Ia juga berisiko meninggalkan generasi atlet yang kehilangan kesempatan untuk bertanding. Dan jika itu terjadi, maka yang kalah bukan hanya KONI atau pemerintah daerah.
Yang kalah adalah masa depan olahraga Kotawaringin Timur itu sendiri.(Fit).

