Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dalam rangka menetapkan target indikator makro Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Rapat ini membahas upaya pengentasan kemiskinan dan lonjakan penduduk yang tidak terdata.
Bupati Kotim, H Halikinnor, menyatakan bahwa RPJMD ini penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan” dengan 8 misi.
Misi tersebut meliputi meningkatkan kualitas SDM, pengembangan ekonomi, tata kelola pemerintahan, kestabilan ekonomi dan ketertiban umum, ketahanan sosial dan ekologi, pembangunan kewilayahan, infrastruktur dan sarana prasarana, serta pembangunan berkelanjutan.
“Pengentasan kemiskinan dan penanganan penduduk tidak terdata menjadi prioritas utama dalam RPJMD tahun 2025-2029,” kata Halikinnor pada Senin, 23 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kotim telah mencatat penurunan tingkat kemiskinan pada tahun 2023 menjadi 5,69% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 26.570 jiwa.
Strategi penanggulangan kemiskinan yang akan dilakukan meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya.
Halikinnor juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap banyaknya penduduk pendatang yang tidak terdata.
“Banyak penduduk pendatang yang datang ke Kotim tanpa terdaftar dan tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Hal ini menyebabkan beban bagi pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Halikinnor menambahkan bahwa Pemkab Kotim akan melakukan upaya untuk meningkatkan pendataan penduduk dan memastikan bahwa semua penduduk memiliki akses ke layanan dasar yang memadai.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotim dengan mengentaskan kemiskinan dan menangani penduduk tidak terdata,” tambah Halikinnor.
Menurut Halikinnor, salah satu alasan Kotim banyak penduduk pendatang adalah karena wilayahnya yang menawarkan peluang ekonomi, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
“Kotim memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan, sehingga banyak penduduk dari daerah lain yang datang untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Namun, Halikinnor juga menekankan bahwa perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pendataan penduduk dan memastikan bahwa semua penduduk memiliki akses ke layanan dasar yang memadai.
Dengan demikian, diharapkan bahwa RPJMD tahun 2025-2029 dapat menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Kotim yang lebih baik dan berkelanjutan.