Masyarakat dari 53 desa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah kompak menduduki areal pabrik kelapa sawit PT Tapian Nadenggan Hanau Mill-KCP Desa Hanau dan Desa Derangga, Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Kamis 20 September 2022.
Mirwan Hidayat selaku Koordinator aksi dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Seruyan dalam orasinya menyampaikan, masyarakat melakukan aksi karena anak usaha PT Sinar Mas tersebut dinilai telah mengabaikan tanggung jawabnya.
“Sudah 21 tahun, area yang berasal dari kawasan hutan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas 20 persen, dari luas lahan tersebut, PT Tapian Nadenggan kami nilai tidak berkontribusi signifikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasinya,’ ucap Mirwan.
Baca Juga :
Aduh! Petani Seruyan Minim Penyuluhan, DPRD Seruyan Geram Pemda Diam Saja!
Menurutnya, salah satu yang jadi tuntutan masyarakat adalah realisasi kebun plasma 20% daridari luas lahan perusahaan. Sampai saat ini perusahaan tak kunjung melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Pendamping masyarakat lainya yang juga Kepala Desa Pembuang Hulu I M. Firdaus, juga mendesak pihak perusahaan mengambil keputusan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami tunggu sampai ada keputusan dari pihak perusahaan agar mengabulkan tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Sampai saat ini aksi pendudukan pabrik PT Tapian Nadenggan oleh masyarakat dari 53 desa masih berlanjut. Belum diperoleh keterangan dari pihak perusahaan.