Sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan perjuangan masyarakat atas terealisasinya tuntutan plasma 20% kepada PT Sawitmas Nugraha Perdana, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera menggelar syukuran.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (PSS) Tri menyampaikan, terkait keberhasilan realisasi plasma di PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) yang diperjuangkan dengan melakukan aksi demo pada Tahun 2020 lalu.
“Kami bersyukur perjuangan itu membuahkan hasil dan kami selaku pengurus koperasi menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemda Seruyan atas dukungannya sampai plasma ini terealisasi untuk masyarakat. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Sawitmas Nugraha Perdana karena sudah beraedia merealisasikan plasma kepada masyarakat seluas 20% dari luas kebun dengan total plasma 2008,92 hektar, ” terang Tri di Pembuang Hulu, Rabu (10/1//2024).
Tri menambahkan, PT Sawitmas Nugrha Perdana juga memberikan subsidi kepada koperasi untuk kepengurusan ijin HGU atas nama koperasi sebesar 5 milyar. Selain itu pihak perusahaan juga akan membangun kantor koperasi serta memberi mobil operasional.
“Ini capaian yang luar biasa, sekali lagi kita menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhinggga kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan. Semoga kedepannya dengan adanya plasma ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan pesan kami plasma ini jangan sampai diperjual belikan,” katanya.
Mewakili pihak perusahaan PT Sawitmas Nugraha Perdan, Kamal menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah menjalankan kewajiban untuk merealisasikan plasma 20% kepada masyarakat 6 desa yakni, Desa Parang Batang, Sembuluh 2, Tanjung Hanau, Banua usang, Lanpasa dan Pembuang hulu.
“Kami merealisasikan plasma ini karena aturan yang berlaku, sehingga pihak perusahaan mengikuti regulasi oleh pemerintah
Menurutnya, plasma atau kebun masyarakat yang diberikan itu dikelola oleh perusahaan yang mana Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagi kepada masyarakat setiap 3 bulan sekali melalui koperasi dengan porsi piham perusahaan 70% dan pihak koperasi 30%.
“Setiap 3 bulan sekali SHU akan dibagikn kepada melalui koperasi dengan porsi 70% perusahaan dan 30% dibagikan kepada anggota melalui koperasi,” terangnya.
Hadir mewakili PJ Bupati Seruyan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tunjarsyah menyampaikan agar pengurus koperasi dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, sehingga menumbuhkan kepercayaan kepada amggota terhadap pengurus.
“Kedepannya segala program kerja yang dibuat oleh pengurus koperasi benar-benar terukur dan dapat dilaksanakan sehingga koperasi dapat berjalan sehat dan pengurus koperasi juga harus transparan terhadap semua anggota dalam penggunaan keuangan koperasi,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.