Seorang warga Baamang, Abdul Muin (48), kehilangan handphone (Hp) setelah tertidur usai acara pengajian di rumahnya. Korban resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Kotawaringin Timur.
Laporan bernomor STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR dibuat pada Jumat, 23 Mei 2026 pukul 11.36 WIB.
Abdul Muin menceritakan, kejadian berlangsung Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Muchran Ali GG. Hati-Hati, RT 027/RW 008, Kelurahan Baamang Hulu. Saat itu ia tertidur setelah acara pengajian rutin dengan pintu rumah masih terbuka. Karena kelelahan, korban meletakkan HP di samping badan dan tertidur. Saat bangun, handphone sudah hilang.
Korban sempat menanyakan ke istri dan anaknya, namun keduanya mengaku tidak mengambil dan tidak mengetahui keberadaan HP tersebut. Saat dihubungi, nomor yang hilang sudah tidak aktif dan hanya menyisakan charger di tempat.
Dari rekaman CCTV rumah, terlihat ada orang tak dikenal masuk dan diduga mengambil handphone tersebut pada pukul 02.15 WIB.
“Dilihat CCTV ada orang lain masuk ke dalam rumah dan saya sudah melaporkan pencurian ini ke Polres Kotim, semoga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Abdul Muin.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3,4 juta. Laporan diterima KA SPKT Polres Kotawaringin Timur, IPTU Manjur Lubis, untuk diproses lebih lanjut. (Jml)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















