Site icon MentayaNet

Sssttt! Kades di Kotim Akan Diperiksa Polres Kotim, Siapa Yaa ???

Sampit

Photo : Temuan kayu tak bertuan di Desa Bangkirai oleh Polres Kotim

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bengkirai dalam kasus temuan ratusan batang kayu tak bertuan.

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan perihal ini terkait akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada Kepala Desa terkait.

”Benar, dalam kasus ini kami akan memeriksa Kepala Desa setempat. Ini merupakan langkah tegas kami untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Lajun pada Senin, 28 November 2022.

Sejauh ini, pihak Kepolisian sudah berupaya mencari tempat penggergajian di lokasi temuan ratusan batang kayu jenis campuran tersebut. Namun, sampai sekarang hasilnya pun tetap nihil.

Baca Juga :

Apes! Maling di Sampit Baru 1 Hari Curi Motor, Besok Diringkus Polsek Baamang !

Mereka menduga, bahwa di lokasi penemuan itu sebagai tempat transit kayu yang sudah diolah. Sementara, tempat penggergajian atau yang biasa disebut serkel, diduga terjadi di lokasi lain.

“Saat ini, kami sudah mengantongi identitas diduga pemilik kayu tersebut. Nanti, yang bersangkutan akan kami jemput dan dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 140 batang kayu serta satu kubik papan ditemukan oleh petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kotim, pada Kamis, 17 November lalu.

Penemuan itu dilakukan setelah petugas Polisi mendapatkan informasi tentang terjadinya penggergajian kayu diduga tak berijin. Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan.

Exit mobile version