Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Sampit, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 14 Agustus 2024.
Berdasarkan putusan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dra Rinie Anderson dipercaya menjabat sebagai ketua DPRD Kotim sementara, dan wakil ketua sementara dijabat Juliansyah dari Fraksi Gerindra. Tugas tersebut dipegang sampai dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD.
Dra Rinie Anderson, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan berbagai rapat untuk membahas penyusunan alat kelengkapan dewan, mulai dari unsur pimpinan, komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan lainnya.
“Intinya kita sudah harus langsung kerja, sehingga berbagai agenda sidang periode sebelumnya harus dilanjutkan dan diselesaikan oleh para anggota DPRD periode baru,” ucapnya kepada MentayaNet.com pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ia menyampaikan komitmennya di lembaga legislataif tersebut untuk bekerja maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Tentu lanjutnya, dalam hal pelaksanaan tugas, seluruh anggota DPRD Kotim harus memperkuat sinergi terkait kewenangan dan tugas.
“Kami siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk pembangunan daerah, serta mendorong program pemerintah terkait kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Rinie melanjutkan, tidak sekedar mengawal program pemerintah dan internal DPRD, namun hal lain yang menyangkut aspirasi masyarakat juga harus diperhatikan. Hal ini penting karena aspirasi yang datang langsung dari masyarakat bisa dikatakan sebagai tuntutan pembangunan daerah.
“Intinya bagaimana harus sebaik mungkin melaksanakan tugas dan fungsi. Terlebih inikan kita lihat banyak agenda sidang ke depannya, sehingga harus punya komitmen dituntaskan,” pungkasnya.