Site icon MentayaNet

Waket I DPRD Kotim Minta Satpol PP Awasi Perda, Masih Banyak Lalai !!!

dprd kotim

Photo : H Rudianur - Wakil Ketua I DPRD Kotim

Wakil Ketua I DPRD Kotim meminta dan mengharapkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk lebih aktif melakukan kegiatan di lapangan.

H Rudianur, Wakil Ketua I DPRD Kotim menggungkapkan masih banyak perda belum optimal. Terutama dalam hal melaksanakan salah satu tupoksinya untuk mengawasi pelanggaran terhadap setiap Perda yang sudah disahkan.

“Sebagai instansi teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentunya kami minta Satpol PP lebih aktif untuk mengawasi bilamana ada pelanggaran Perda yang terjadi di daerah kita ini,” ucap Rudianur pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga : Kacau! Komisi III DPRD Kotim Geram, Ada PBS Abai Tanggungjawab Jaminan Kesehatan Karyawan

Politi partai Golkar ini menilai, selama ini masih banyak Perda maupun Perbup yang masih lemah dalam implementasinya di lapangan, bahkan diantaranya masih ada terkesan belum maksimal ditindaklanjuti secara serius dari sisi penegakkan.

“Contohnya, seperti Perda tentang Rokok, CSR, Plasma, Sampah dan Perda lainnya, kita ketahui belum maksimal di terapkan dilapangan terutama dari sisi penegakan itu sendiri. Ini sangat disayangkan, karena setiap produk perda itu sendiri mengandung unsur-unsur kepentingan bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Photo : Camat Mentawa Baru Ketapang – Eddy Setiadi, S.STP saat mengambili sampah masyarakat. Hal ini sudah diberlakukan sanksi adat setempat bagi pembuang sampah sembarangan.

Dia juga menambahkan, seperti saat ini masa-masa bulan suci ramadhan, yang mana menurutnya penindakan tempat hiburan malam (THM) sampai sejauh ini masih belum ada tindakan yang dilakukan oleh Satgas, atau tim gabungan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Mereka Satpol PP ini kan merupakan wajah dari Pemkab Kotim sesungguhnya dalam penerapan produk hukum daerah, maka dari itu saya harap mereka bisa aktif dalam melaksanakan penindakan Perda kita, banyak sekali perda yang kurang maksimal di terapkan sampai pada penindakan salah satunya Perda Miras,” pungkasnya.

Exit mobile version