DPRD Seruyan laksanakan 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Pengantar Bupati terkait Penyampain Rancangan Peraturan Daerah dan PertanggungJawaban APBD Tahun 2021.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin memimpin Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Pengantar Bupati Seruyan.
Paripurna juga diikuti oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan jajaran DPRD , Wakil Bupati dan SOPD Kabupaten Seruyan baik secara langsung maupun melalui video converence.
“Sidang ini terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021 yang dilaksanakan secara langsung diruang rapat DPRD Kabupaten seruyan maupun secara video converence,” ucapnya kepada MentayaNet.com.
Baca Juga : Murid SMP Negeri 3 Sampit Unjuk Kemahiran Lewat Pentas Seni dan Pameran Karya 2022
Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Djainuddin Noor melalui video converence.
Sekretaris daerah menyampaikan untuk fungsi Pemerintah Daerah secara umum terkait pelaksanaan pemilu tahun 2021 dapat berjalan dengan baik.
Diketahui ada beberapa faktor hambatan dari adanya covid-19 yang menyebabkan terutama beberapa kali terjadinya perubahan postur APBN yang menyebabkan Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian-penyesuaian APBD 2021 sesuai dengan amanat perundang-undangan.
“Semua ini kita akui sempat terhambat dan terkendala regulasi karena dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sekretaris Daerah berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah dapat diterima dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja tahun 2021.