Site icon MentayaNet

Warga Asal Kobar Ditangkap Jualan Sabu, Kasat : Baru 1 Bulan di Sampit dan Sabunya 50 Gram lebih

warga asal kobar

Foto : Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah

Warga asal Kobar ditangkap karena jual sabu, sebagaimana disampaikan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah.

“ Penangkapan terhadap salah satu warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat atau Pangkalan Bun ternyata baru tinggal 1 bulan di Kotim. Penangkapan terhadap pelaku yakni pada Minggu, 3 Oktober 2021 di Kecamatan Ketapang, Kotim,” katanya, Senin 4 Oktober 2021.

“Iya benar, bahwa pelaku tinggal di barak Jalan Batu Berlian Ketapang sekitar 1 bulan yang lalu,”jelas Kasat Narkoba AKP Syaifullah kepada tambahnya kepada awak media.

Penangkapan terhadap Iskandar ini membuat catatan bagi pihaknya. Karena bb yang diamankan lumayan banyak, yakni sekitar 50 gram lebih. “Ditaksir sabu tersebut berkisar di angka Rp 100 juta lebih,”katanya.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa sabu dibelinya dari orang Kalbar atau Pontianak pada saat dirinya di Pangkalan Bun menjenguk orang tuanya.

“Dari hasil introgasi kami, bahwa pelaku baru satu kali ini mengedar narkotika jenis sabu. Tapi, pengakuan pelaku akan terus kita kembangkan nantinya,”tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya pun akan mendalami kasus ini. Pasalnya, barang sebanyak itu tentu ada pemakai dan pembelinya.

“Ini akam terus kita kembangkan kelanjutan kasus ini. Yang pasti tidak ada ruang bagi pengedar sabu di Kotim ini,”pungkasnya.

Exit mobile version