Warga Binaan Pemasyrakatan(WBP) yang beragama Nasrani Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti Ibadah bersama di Gereja Lapas Sampit, Kamis, 18 Januari 2024.
Kalapas Kelas II B, Meldy Putera mengatakan kegiatan ibadah ini merupakan salah satu upaya Lapas Sampit untuk memenuhi hak WBP diantaranya untuk dapat melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya dan mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani selama menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIB Sampit.
“Kegiatan kebaktian ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian, dimana warga binaan diberikan hak untuk beribadah sesuai agamanya serta untuk meningkatkan keimanan agar mereka tidak mengulangi tindakan melanggar hukum, ” katanya.
Menurutnya acara Ibadah berjalan dengan hikmat dan lancar dari awal dimulai hingga akhir, sampai seluruh WBP kembali ke blok hunian masing – masing dengan pendampingan oleh petugas pembinaan dan petugas jaga.
” Semoga dengan ibadah ini mereka bisa benar-benar bertobat jika nanti keluar dari LP ini bisa menjalan kehidupan dengan baik di tengah masyarakat,” harap Kalapas.