Jumlah pengguna aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terbilang cukup rendah. Hal tersebut dihitung dari jumlah orang yang telah mengaktivasi IKD dengan jumlah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah ini. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang diinginkan.
“Jumlah aktivasi IKD kita sekanrang mencapai 0,8 persen dari jumlah wajib KTP keseluruhan. Jumlah tersebut memiliki total 2.512 akun yang sudah mengaktivasi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Agus Tripurna Takasiang, pada Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga :
Pemkab Kotim Lakukan Reformasi Dalam Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS
Capaian tersebut masih jauh dari total target yang ditentukan yaitu sebanyak 25 persen. Untuk itu, Disdukcapil Kotim akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target tersebut. Salah satunya adalah layanan jemput bola. Yang mana pihak Disdukcapil mendatangi instansi atau satuan operasional perangkat daerah (SOPD) untuk melakukan aktivasi IKD.
“Kita akan melakukan berbagai cara untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah layanan jemput bola,” sambungnya.
Menurutnya, cara ini efektif dalam menambah akun aktivasi IKD. Karena selain mengaktivasi secara langsung dengan menjemput pengguna, hal tersebut juga sebagai pengenalan IKD terhadap masyarakat yang belum mengetahui IKD.
Baca Juga :
Bupati Prihatin, Tumpukan Sampah di Kawasan TNM Merusak Pemandangan
“Sejauh ini layanan jemput bola cukup efektif untuk menambah pengguna. Makanya kita gencarkan cara ini. Selain mengaktivasi akun, cara ini juga sebagai sosialisasi pengaktifan IKD bagi mereka yang belum mengetahui,” ucapnya.
Layanan jemput bola tersenut telah digencarkan sejak bulan lalu setelah IKD dilaunchingkan pada bulan Maret kemaren. Dengan cara tersebut, diharapkan jumlah aktivasi IKD dapat memenuhi target yang sudah ada. Agus juga menegaskan IKD ini bukan pengganti KTP fisik. Melainkan sebagai pilihan alternatif bahi masyarakat yang membutuhkan layanan indentifas secara digital.
“Sekarang ini era digitalisasi. Semuanya serba digital. Jadi, IKD ini menjadi alternatif identitas kependudukan jika tidak membawa KTP,” pungkasnya.