Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Seruyantara mengatakan perlu pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kotim.
“Bea Cukai dan Instansi Pemda Kotim dan terkait harus perketat pengawasan rokok ilegal ini. Jangan tutup mata, karena kurangnya pengawasan makannya rokok ilegal beredar luas,” katanya, Rabu,10 Mei 2023.
Tidak ada pengawasan ketat atas rokok ilegal maka penjualan bebas di sejumlah warung-warung di daerah Kabupaten Kotim.
Baca Juga :
Komisi IV DPRD Kotim Dorong Optimalisasi PAD Sungai Mentaya
“ Rokok illegal tersebut diduga masuk melalui jalur darat dan laut,” tukasnya.
Agus berharap pengawasan lebih diperketat lagi oleh bea cukai sebagai leading sektornya. “Tinggal pebgawasannya dari bea cukai, selama ini sepertinya belum ada razia rokok ilegal,” imbuhnya.
Bebasnya peredaran rokok ilegal ini dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap konsumen karena adanya dugaan menggunakan tembakau sisa dan juga ini berpengaruh kepada cukai.
“Selain itu juga berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotim,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.