Site icon MentayaNet

DPRD Dorong Wujudkan Sinergi Pemda Turunkan Angka Putus Sekolah di Kotim

Penerangan

Foto : Riskon Fabiansyah - Anggota DPRD Kotim

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah supaya melakukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka putus sekolah di wilayah setempat.

Riskon Fabiansyah, Komisi III DPRD Kotim menyebutkan langkah-langkah awal bisa saja dilakukan dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas, anggaran, sampai pada keluarga kurang mampu.

Dia menekankan di bidang pendidikan sendiri sejauh ini, masih banyak hal yang harus dievaluasi, terutama menyangkut masih tingginya angka putus sekolah yang disebabkan beberapa faktor.

Bahkan dia juga menyampaikan,bantuan itu juga bisa menjadi bentuk investasi untuk kemajuan daerah dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan layak guna memenuhi kebutuhan SDM daerah, dengan target jangka panjang.

Baca Juga :

Catat! Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak

” Dengan bantuan itu sendiri kami kira juga akan mengurangi resiko beban pemerintah terhadap kemiskinan dan pengangguran. Kami dari fraksi Golkar secara prinsif terus mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu ini,” ungkap Riskon pada Selasa, 01 November 2022.

Disisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang itu juga menuturkan, dalam mencapai rasa keadilan, tentunya akses kepada masyarakat Kotim harus dibuka secara luas.

Photo : Ilustrasi dari anak sekolah yang tidak mampu

Diketahui untuk mendapatkan pendidikan dengan tidak terkecuali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah melalui instansi teknisnya juga harus jemput bola agar bantuan tersebut kedepannya tepat pada sasaran.

“Hanya saja dalam hal ini kami perlu mengingatkan kembali bahwasanya dalam penyusunan Raperda nanti, kami kira perlu memperhatikan kriteria dan ketentuan serta kepastian manfaat itu sendiri, jangan sampai terkesan nantinya setelah ketuk palu justru perda kita dinilai mandul atau sejenisnya, karena tidak bisa diimplementasikan secara nyata,” timpalnya.

Selain itu Riskon juga mencontoh, salah satu program pemerintah yang mana dinilai sulit terakomodir sampai sejauh ini yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga :

Komisi IV DPRD Kotim : Ayo Pemda, Berikan Reward PBS Terdaftar BPJS

Hal ini bertujuan di dalam program itu sudah jelas bahwa diprioritaskan adalah peserta didik dari jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat baik negeri maupun swasta dengan latar belakang keluarga tidak mampu.

“Artinya harus benar-benar diperhatikan apa targetnya, dan apakah bisa terakomodir, sejauh mana nanti teknis pengembangan dan pengawasannya, hal seperti ini harus kita pikirkan sejak dini, kami tentunya mendukung hal yang mana memberikan dampak positif bagi masyarakat, asalkan itu benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, serta terimplementasikan dengan baik,” tutupnya.

Exit mobile version