Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dapat mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan Perusahaan Besar Swasta (PBS), untuk kepentingan daerah, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad.
“Khususnya untuk kepentingan pembangunan, pemkab mesti mengoptimalkan peran dana CSR ini, agar outputnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat di sekitar perusahaan berinvestasi,” kata H Hairis Salamad, Selasa, 11 April 2023.
Hairis katakan, pemkab disarankan agar bisa fokus dan lebih teratur dalam penggunaan anggaran sosial dari pihak ketiga tersebut, sehingga tidak sampai salah sasaran.
Baca Juga :
Persit KCK Cabang XLI Gelar Puncak Peringatan HUT Ke 77 Persit KCK Tahun 2023
“Jangan salah sasar, kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan di daerah, yang terus menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Saya berharap kata Hairis, dengan adanya dana CSR tersebut akan berdampak positif terharap keuangan daerah, untuk membantu menopang proses pembangunan di daerah ini.
“Dana CSR harus bisa berdampak ke masyarakat langsung yang merasakan. Dana CSR bisa terukur dan fokus untuk kegiatan pembangunan,” pungkasnya.