Sekretaris Komisi III DPRD Kotim menegaskan agar Dinas Pendidikan setempat memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksana teknis penyelenggaraan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-2024 di daerah.
H Sanidin, Anggota Komisi III DPRD Kotim menyebutkan momentum penerimaan calon siswa baru rentan di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara melakukan pelanggaran hukum yakni praktik-praktik pungutan liar (Pungli).
“Dalam hal ini kita berharap agar instansi terkait memaksimalkan pengawasan dilapangan, jangan sampai praktik pungli ini menjadi momok menakutkan bagi para calon siswa baru kita di daerah ini,” ungkap Sanidin pada Rabu, 24 Mei 2023.
Disisi lain legislator Partai Gerindra ini juga menekankan, dalam konteks penerimaan siswa baru, sudah semestinya harus terbuka dan transparan kepada para orang tua atau wali calon siswa itu sendiri.
Baca Juga :
Hadapi Resesi 2023 Dengan Memaksimalkan Ketahanan Pangan di Daerah
“Tujuannya agar dengan terciptanya keterbukaan dan transparansi tersebut dapat meminimalisir dugaan adanya praktik-praktik pungutan liar itu sendiri, harapan kita supaya kedepannya dunia pendidikan di Kotim ini tidak ternodai oleh hal negatif,” timpalnya.
Selain itu Sanidin juga mendorong warga masyarakat agar turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru di lingkungan sekolah masing-masing. Hal ini dinilai perlu agar apa yang berbentuk pelanggaran hukum di sekolah-sekolah yang ada di daerah ini dapat diminimalisir.
“Masyarakat juga dalam hal ini harus membantu pemerintah dalam mengawasi berjalannya proses-proses pelaksanaan penerimaan siswa di sekolah, agar apa yang menjadi ketakutan masyarakat dari praktik pungutan liar atau bullying dan lainnya dapat terhindari,” tutupnya.