Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Argiansyah meminta kepada seluruh kepala sekolah disiplin dalam menjalankan tugas, sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan tenaga pendidik maupun kualitas pendidikan.
“Kita minta seluruh kepsek di Seruyan agar disiplin dalam menjalankan tugas, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin tenaga pendidik,” kata Argiansyah pada Rabu, 15 Maret 2023.
Dia mengatakan, sebagai kepala sekolah (kepsek) tentu bisa menjadi contoh bagi guru di sekolahnya masing-masing, sehingga sudah seharusnya menunjukkan kinerja maksimal, baik dalam kedisiplinan, pengelolaan dan lainnya.
Lanjut dia sebagai seorang pemimpin di sekolah, peran kepsek sangat penting untuk menerapkan kedisiplinan bagi tenaga pendidik di Bumi Gawi Hantantiring ini. Dirinya menyarankan agar kepsek juga bisa tegas dalam menjalankan tugas.
Baca Juga :
DPRD Tapin Kunker ke DPRD Seruyan, Tukar Pikiran LKPJ
“Jangan sampai kepsek itu tidak disiplin karena pastinya para guru lain mengikuti hal tersebut, tapi kalau kepsek itu disiplin dalam menjalankan tugas, saya yakin para tenaga pendidik juga akan mengikuti dengan sendirinya,” jelasnya.
Dia berpesan kepada kepsek di Seruyan jika menemukan tenaga pendidik yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas, agar bisa diberikan teguran.
Apabila hal tersebut tetap dilakukan dan berulang, maka bisa membuat surat kepada Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi.
Baca Juga :
Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan, Ini Pesan DPRD Seruyan
“Kalau ditegur tidak bisa, saya sarankan agar kepsek menyurati Disdik Seruyan agar bisa ditindaklanjuti, karena hal tersebut jika dibiarkan sangat berdampak bagi kualitas pendidikan kita,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, Disdik juga harus tegas kepada tenaga pendidik yang tidak disiplin. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kedisiplinan tenaga pendidik.
“Kita ingin para siswa kita di Seruyan ini mendapatkan hak mereka. Jangan sampai karena kurangnya disiplin tenaga pengajar, membuat anak-anak tidak bisa melaksanakan pembelajaran yang memang sudah menjadi hak mereka,” demikian Argiansyah.