Site icon MentayaNet

Fraksi PDIP DPRD Kotim Tegaskan Pemkab Tak Mainkan APBD 2024, Ini Poin-poinnya !

Paripurna ke-4 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kabupaten Kotawaringin Timur tentang perubahan rencana anggaran dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Agus Seruyantara, mewakili sebagai Fraksi PDIP DPRD Kotim dalam pandangan umum terkait dengan Ketua Komisi ketua Badan dan mitra kerja DPRD Kotim yang telah melakukan pembahasan pada rapat kompilasi dewan sehingga melahirkan kesepakatan rancangan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023.

Sebagaimana hasil bahasan yang telah dilaporkan pada rapat paripurna. Setelah membaca dan mencermati laporan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kami dapat menyampaikan pendapat dari fraksi PDI Perjuangan ada beberapa point,” ucap Agus Seruyantara pada Jum’at, 22 September 2023.

Adapun pandangan Fraksi PDIP sebagai berikut :

1) Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas. Sifatnya berdasarkan guna diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD murni dan dilakukan sinkronisasi pada anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD. Penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada rangka regulasi data yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah diharapkan semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten Timur dengan tetap prioritaskan kualitas pekerjaan;

2) Fraksi kami menyarankan sekaligus berharap agar target APBD perubahan antara anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan. Mengingat OPD hasil pendapatan dan tetap konsisten dan pekerjaan maksimal dalam mengumpulkan pada pos pajak retribusi daerah dan pemakaian aset daerah oleh pihak ketiga;

3) Rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kegiatan dalam APBD 2023. Ditunjukkan pada penanggalannya masalah-masalah pembangunan dianggap strategis. Setelah prioritas bagi pembangunannya serta menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

“dan kami juga berharap kepada pemerintah daerah agar kegiatan bisnis maupun non fisik yang terlibat yang tidak terlaksana pada tahun ajaran 2023 agar dicantumkan atau dimasukkan pada APBD tahun 2024,” ucapnya.

Dari sorotan MentayaNet.com hal ini dilakukan agar program atau pembangunan tidak terjadi. Maka rapat paripurna ini sangat memperhatikan pendapat dan harapan fraksinya. Dirinya menegaskan semua ini berupa satu kesatuan tak terpisahkan dari pendapat kami dan berdasarkan hasil rapat kompilasi yang telah dipertimbangkan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif yang mana dari usulan Komisi 1,2,3 dan 4.

“Beberapa kekurangan anggaran yang telah disepakati bersama dengan mitra kerja masing-masing maka berdasarkan hasil perhitungan dengan berbagai pertimbangan telah disepakati bahwa struktur anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara ringkas adalah terlatih,” tambahnya.

Selanjutnya, berdasarkan analisa dan pertimbangan fraksi PDIP sampaikan diatas dapat menyatakan pendapat kami bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima dan dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan harapan seluruh pemerintah daerah dapat melaksanakan kebijakan pada perubahan APBN tahun antara 2023 ini dengan sebaik-baiknya.

“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyerapan atau penggunaan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai bersama,” tutupnya.

Exit mobile version