Politisi Partai Gerindra H Rambat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperhatikan infrastruktur jalan di Kecamatan Baamang.
“Saya mewakili masyarakat Kecamatan Baamang minta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan infrastruktur jalan di Kecamatan Baamang dan Saranau,” kata H Rambat Anggota Komisi VI, Selasa 8 Oktober 2024.
Menurutnya, banyak jalan kecil dan gang yang hampir semua mengalami kerusakan. Tentunya ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah pada anggaran tahun 2025 nanti.
“Jalan akses dan jalan kecil serta gang perlu sentuhan Pemda Kotim untuk di aspal maupun disemenisasi,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dijelaskan bahwa penyelenggaraan jalan yang konsepsional dan menyeluruh perlu melihat jalan sebagai suatu kesatuan sistem jaringan jalan yang mengikat dan menghubungkan pusat-pusat kegiatan.
Dikecamatan Baamang masih banyak jalan yang belum mengikat dan menghubungkan pusat kegiatan.