Anggota DPRD Seruyan menyoroti dan menemukan beberapa ASN Seruyan berkeluyuran pada saat jam kerja masih berlangsung, dinilai tidak profesional.
DPRD Seruyan menghimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya agar supaya rutin memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto mengungkapkan, berbicara mengenai kedisiplinan, salah satunya adalah kesadaran ASN untuk tidak keluyuran disaat masih jam kerja.
“Apalagi sampai duduk-duduk nongkrong di warung, itukan sangat tidak elok dipandang. Seharusnya juga memang tidak boleh,” ucapnya kepada MentayaNet.com pada Selasa, 22 November 2022.
Selain itu, masalah kedisiplinan lainnya yakni kehadirian ASN untuk melaksanakan tugas sehari-sehari yang harus mereka kerjakan di instansi masing-masing.
“Baik itu yang berkaitan dengan administrasi perkantoran mereka atau bahkan yang utama adalah pelayanan terhadap masyarakat. Kalau mereka tidak disiplin, tentu masyarakat akan kesulitan,” ujarnya.
Karena menurutnya, tingkat kedisiplinan akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan salah satunya adanya kualitas terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Terangkan Pilkades Serentak Masuk Saat Injury Time!
Sehingga hal ini harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah daerah ataupun ASN itu sendiri. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, sebagai seorang abdi negara,
ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat termasuk dalam hal kedisiplinan kerja.
“Maka dari itu, saya imbau kepada ASN supaya terus meningkatkan kedisiplinan kerja masing-masing. Kepada pihak terkait, agar selalu memantau mengenai kedisiplinan ASN ini,” jelasnya.