banner 130x650

News! Hasil Kode Etik dan Beracara BK DPRD Seruyan Telah Resmi

seruyan
Photo : M.Aswin - Wakil Ketua II DPRD Seruyan

DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan.

Rapat yang digelar melalui video conference tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di Ruang Rapat Serba Guna DPRD setempat.

“Kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan. Yang mana jadwal agenda ini juga sudah tertera dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus),” ungkap Aswin kepada awak media MentayaNet.com pada Rabu, 29 Maret 2022.

Baca Juga : Penyerahan SK CPNS dan PPPK formasi 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan

Ia menuturkan bahwa, rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana pihaknya telah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Sampaikan LKPJ Bupati Anggaran 2023 Lewat Paripurna
DPRD SERUYAN
Photo : Kegiatan penetapan Kode Etik dan Beracara BK DPRD Seruyan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan

Kemudian, berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, dikarenakan ada beberapa evaluasi terkait dengan perbaikan beberapa pasal, ayat, konsideran maupun dasar hukum yang terdapat dalam rancangan regulasi tersebut.

Baca Juga : Bupati Seruyan : Selamat dan Sukses Atas Pelantikan dan Pengukuhan Batamad Kabupaten Seruyan

“Kemarin kami bersama jajaran telah bahas hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Ada beberapa evaluasi memang, itu kita bahas dan kita singkronisasikan dengan rancangan kode etik dan tata beracara yang sudah kita susun demi kesempurnaannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Apresiasi Pelaksanaan Rumah Tahfidz Qur'an Kejaksaan

Dengan adanya kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan ini, dirinya berharap kinerja dari seluruh jajaran anggota lembaga tersebut menjadi lebih maksimal lagi.

“Khususnya yang berkaitan dengan disiplin, karena memang selama ini kita masih belum punya itu. Begitu pula dengan tata beracara BK, dengan adanya itu artinya mereka sudah punya landasar atau dasar untuk bergerak,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca