banner 130x650

Hore! Pasar Wadai Ramadhan di Sampit di Gelar Meriah

PASAR WADAI RAMADHAN
Photo : Kegiatan pemasangan tenda untuk pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan di Kotim

Pasar Wadai Ramadhan di halaman luar Taman Kota Sampit didirikan menjelang bulan puasa. Pendirian tenda ini sudah melalui rapat koordinasi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Telah dua tahun lamanya tidak dibuka Pasar Wadai Ramadhan akibat terdampak Pandemi Covid-19, akhirnya Pasar Wadai Ramadhan kembali dibuka selama bulan Ramadhan 1443 hijiriah atau di tahun 2022 ini.

Dari pantauan tim media MentayaNet.com adanya puluhan tenda terpantau mulai dipasang pada dengan menghadap ke Jalan S Parman atau berhadapan dengan Pasar Eks Mentaya itu.

PASAR WADAI RAMADHAN
Photo : Ilustrasi dari jajanan kue dan kuliner yang dijual pada saat bazar Pasar Wadai Ramadhan

Baca Juga : Aduh! Lagi-lagi Efisiensi Tenaga Kesehatan di Seruyan Menurun 

“Kita mulai mendirikan sebanyak 20 tenda untuk Pasar Wadai Ramadhan. Satu tenda akan ditempati oleh dua pedagang, dengan ukuran tenda 3×4,” ungkap Kepala Bidang Perdangangan, Kasiyan dikutip dari portal resmi Pemkab Kotim, Selasa 29 Maret 2022.

BACA JUGA :  3 Desa di Kotawaringin Timur Alami Kebanjiran

Dirinya juga menambahkan, jumlah itu akan terus bertambah dan sudah terisi penuh sebelum H-3 pembukaan Pasar Wadai Ramadhan di Sampit, Kab.Kotawaringin Timur.

Selain itu, warga yang berada di lokasi sekitar pasar juga wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan para penjual menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta jarak antar lapak minimal satu meter.

PASAR WADAI RAMADHAN
Photo : Kegiatan jual beli di Pasar Wadai Ramadhan, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga : News! Hasil Kode Etik dan Beracara BK DPRD Seruyan Telah Resmi

Sementara itu, terkait dengan pembukaan Pasar Wadai Ramadhan, pihaknya akan melaksanakan rapat lanjutan bersama instansi terkait lainnya demi kelancaran acara tersebut.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Sampit Ukir Sejarah, Borong Penghargaan Dari Mahkamah Agung RI !

“Sejauh ini, laporan sudah ada 18 tenda yang akan ditempati oleh pedagang. Sebelum pembukaan nanti tenda sudah bisa ditempati untuk berjualan dan tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin berjualan,” tegasnya.

Disisi itu, pemasangan tenda itu akan segera diselesaikan secepatnya, sekaligus pemasangan hiasan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca