Site icon MentayaNet

Jalan Lingkar Selatan Mulai Fungsional, Truk Dilarang Melintas Dalam Kota

Lingkar Selatan

Foto : Petugas Dinas Dinas Pekerjaan Umum Kotim memperbaiki Jalan Moh Hatta atau Jalur Lingkar Selatan dengan penimbunan dan pemerataan menggunakan agregat (Ist)

Ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit saat ini sudah fungsional. Karena itu, tak ada alasan bagi pengemudi kendaraan angkutan berat melintasi jalur dalam kota.

”Jalur lingkar selatan sudah diagregat dan fungsional. Jadi, kami harapkan seluruh kendaraan angkutan berat tidak lagi masuk jalan dalam kota, karena rute sudah dialihkan melalui jalur lingkar selatan,” kata Rody Kamislam, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim pada Jumat, 20 September 2024.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim sebelumnya melakukan pemeliharaan di ruas tersebut sepanjang 500 meter. Menghabiskan timbunan agregat sebanyak 185 meter kubik.

Perbaikan jalan itu terakhir dilakukan sekitar sebulan lalu. Rody menuturkan, pihaknya terus memberikan imbauan dan patroli rutin untuk memastikan kendaraan angkutan berat tidak ada yang nyelonong dan lolos menerobos jalan dalam kota.

”Laporan dari personel yang patroli di lapangan, sebagian kendaraan angkutan berat sudah beralih melewati jalur lingkar selatan. Saya terima laporan, frekuensi kendaraan angkutan berat yang masuk dalam kota sudah tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujarnya.

”Kalau dulu truk tinggi bermuatan dan truk gandeng masih bisa lewat, ini sudah berkurang. Nanti bisa dilihat di lapangan. Mudah-mudahan pengemudi sadar aturan, tidak ada lagi yang bandel masuk jalam dalam kota,” tambahnya lagi.

Kendati demikian, diharapkannya pengguna kendaraan alat berat atau mempunyai bertonase yang berlebih dapat menggunakan akses jalan yang telah difasilitasi Pemerintah.

Exit mobile version