Site icon MentayaNet

Kapal Wisata Disbudpar Kotim: Dari Ikon Jadi Warisan Aset Kegagalan

Kapal Wisata

Foto : Kapal Wisata Primadona Sampit hanya sisa kenangan

Kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini resmi dinyatakan tidak layak beroperasi. Kondisinya yang sudah usang dan banyak mengalami kebocoran membuat kapal tersebut tidak lagi aman digunakan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa tim pengkajian telah melakukan penilaian menyeluruh terhadap kapal wisata yang sebelumnya sempat karam tersebut.

Hasilnya, kapal tersebut memiliki kerusakan yang cukup berat dan biaya perbaikannya dinilai terlalu besar dan tidak efisien. Ini adalah akhir yang menyedihkan bagi kapal yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Kotim.

“Mereka merekomendasikan agar kapal ini dilelang saja. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Bupati Kotim,” ujarnya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Bima menambahkan bahwa penilaian nilai lelang akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun guna menentukan nilai ekonomis kapal secara objektif.

“Dulu nilai awal kapal sekitar Rp800 juta. Namun tentu sekarang nilainya menyusut karena banyak kerusakan,” katanya.

Disisi itu, kerusakan kapal wisata ini menimbulkan pertanyaan dibenak masyarakat tentang bagaimana pengelolaan aset daerah yang dinilai tidak efektif dan lalainya pemeliharaan aset.

Yadi salah satu warga Baamang dan wisawatan menyebutkan kegagalan pengelolaan aset ini juga menimbulkan pertanyaan tentang prioritas pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata di Kotim.

Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) menilai bahwa pemerintah daerah gagal dalam mengelola aset daerah, terutama kapal wisata yang sering digunakan sebagai transportasi air. Kegagalan ini terlihat dari kondisi kapal yang sudah tidak layak beroperasi karena kurangnya perawatan dan pengelolaan yang tidak efektif.

Mereka juga berharap pemerintah daerah melakukan perencanaan yang lebih matang dalam pengelolaan aset daerah, termasuk pemeliharaan yang rutin dan terstruktur.

“Kami ingin dilakukan dengan perencanaan yang baik, diharapkan aset daerah dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ucap Yadi.

Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan aset daerah. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola aset daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kotim.

Sementata itu, Bupati Kotim, H Halikinnor telah memberikan arahan agar di masa mendatang dipertimbangkan pengadaan kapal wisata baru yang lebih layak dan aman.

“Semoga arahan ini dapat segera direalisasikan dan kapal wisata baru dapat menjadi simbol kebanggaan masyarakat Kotim. Mari kita berharap bahwa pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan dan memprioritaskan pengembangan pariwisata di Kotim,” bener H Halikinnor.

Dengan demikian, kita berharap bahwa pemerintah daerah dapat belajar dari kesalahan ini dan meningkatkan kualitas pariwisata di Kotim. Mari kita dukung upaya pemerintah daerah untuk memajukan pariwisata di Kotim.

Exit mobile version