Site icon MentayaNet

Ketua Komisi IV DPRD Kotim Sudah Ingatkan Kenaikan Tarif PDAM Untuk Ditunda

KETUA KOMISI IV

Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar mengatakan kenaikan tarif PDAM yang menjadi polemik di masyarakat sudah diingatkan sebelumnya, untuk ditunda.

Menurutnya, sangat menyayangkan kan atas kenaikan  tarif  yang di berlakukan oleh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) yang merupakan perusahaan milik Pemda itu.

” Sangat disayangkan sejak 1oktober ini pihaknya resmi menaikan tarif kepada pelanggan hingga dua kali lipat dan tidak pandang bulu mau ekonomi kebawah juga mengalaminya,” katanya, Senin 18 Oktober 2021.

Saya sebelumnya sudah mengingatkan supaya ditahun ini kenaikan tarif kepada pelanggan ditunda karena situasi yang tidak memungkinkan ekonomi masyarakat belum stabil secara 100 persen karena covid -19.

” Harusnya kenaikan ditunda sampai ekonomi masyarakat benar-benar pulih akibat Covid-18, paling tidak sampai tahun depan,” tukasnya.

Kenaikan tersebuti dinilai sangat terburu-buru tanpa melakukan kajian terlebih dahulu dilapangan apa dampaknya kepada masyarakat  dan dasar kenaikan pun mereka menggunakan peraturan bupati yang mungkin baru saja mereka buat dan langsung diterapkan.

” Sah-sah saja namun alangkah baiknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu minimal 3 bulan sebelum perbup itu diterapkan,” terangnya.

Dia juga mengatakan mendukung langkah bapemperda akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini dan sebagai Komisi IV DPRD Kotim yang membidangi masalah PDAM , tentunya sepakat dan siap untuk memanggil pihak menejemen PDAM.

“Yang jelas kami ingin tau apa alasan mereka  jika alasannya takut bangkrut kenapa itu bisa terjadi apa karena banyak tunggakan dari pelangan atau ada hal lain maka dari itu kami sebagai wakil rakyat berkewenang mempertanyakan karena sebelumnya kita sudah memberikan bantuan dana kepada PDAM dan nanti bisa saja jda pertimbangan kami di APBD Murni 2022,” pungkasnya.

Exit mobile version