Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil manajemen PDAM Darma Tirta . Salah satunya adalah meminta penjelasan mengenai keributan masyarakat mengenai tariff baru PDAM yang belakangan ini membuat beban baru bagi masyarakat yang tercatat sebagai pelanggan PDAM tersebut.
“Rencananya akan kami panggil dalam hal ini melalui Bapemperda dan Komisi yang membidanginya, karena disitu bagaimana bisa muncul tariff baru beserta dengan dasar-dasar hukum yang dipergunakan. Karena ini masyarakat ribut dan resah dengan pembayaran mereka yang dianggap naik drastic hingga 100 persen tadinya,”kata Dadang H Syamsu .
Dadang mengaku terkejut dengan banyaknya laporan ke mereka terkait tariff baru yang dipasang PDAM itu. Alhasil ditengah kondisi ekonomi yang pas-pasan di Pandemi Covid-19 ini lantas membuat warga semakin terhimpit.
“Ini persoalan serius yang harus kami sikapi, bagaimana bisa PDAM menentukan tariff itu, munculnya angka-angka itu tentunya harus ada dasarnya karena PDAM ini ada anggaran pemerintah, anggaran yang milik masyarakat yang mestinya dalam usaha itu tidak semata-mata mengejar profit saja,”kata Dadang.
Diketahui, belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan pembayaran di PDAM setempat. Dengan pemakaian yang masih sama dengan sebelumnya namun angka pembayaran meningkat hingga berlipat ganda. Kondisi demikian terjadi sejak pembayaran Bulan Oktober ini.
Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan mengatakan, kenaikan tarif bagi pelanggan disesuaikan seiring dengan meningkatnya biaya produksi yang semakin tinggi.
”Kami akan sosialisasikan mulai Oktober, karena harga listrik, BBM, dan bahan kimia terus naik. Kalau PDAM tidak sesuaikan pengenaan tarif ke pelanggan PDAM yang hancur (bangkrut), karena biaya produksi tinggi dan sudah jauh dari tarif yang dikenakan ke pelanggan, makanya tarif harga ke pelanggan perlu disesuaikan,” kata Firdaus, baru-baru ini.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.