banner 130x650

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotim, Akan Panggil Manajemen PDAM

komisi iii
Photo : Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur - Dadang H Samsyu,

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil manajemen PDAM Darma Tirta . Salah satunya adalah meminta penjelasan mengenai keributan masyarakat mengenai tariff baru PDAM yang belakangan ini membuat beban baru bagi masyarakat yang tercatat sebagai pelanggan PDAM tersebut.

“Rencananya akan kami panggil dalam hal ini melalui Bapemperda dan Komisi yang membidanginya, karena disitu bagaimana bisa muncul tariff baru  beserta dengan dasar-dasar hukum yang dipergunakan. Karena ini masyarakat ribut dan resah dengan pembayaran mereka yang dianggap naik drastic hingga 100 persen tadinya,”kata Dadang H Syamsu .

Dadang mengaku terkejut dengan banyaknya laporan ke mereka terkait tariff baru yang dipasang PDAM itu. Alhasil ditengah kondisi ekonomi yang pas-pasan di Pandemi Covid-19 ini lantas membuat warga semakin terhimpit.

BACA JUGA :  Kumat!!! Traffic Light Jalan Pelita Ditabrak Truk Lagi

“Ini persoalan serius yang harus kami sikapi, bagaimana bisa PDAM menentukan tariff itu, munculnya angka-angka itu tentunya harus ada dasarnya  karena PDAM ini ada anggaran pemerintah, anggaran yang milik masyarakat yang mestinya dalam usaha itu tidak semata-mata mengejar profit saja,”kata Dadang.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Diketahui, belakangan ini  banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan pembayaran di PDAM setempat. Dengan pemakaian yang masih sama dengan sebelumnya namun angka pembayaran  meningkat hingga berlipat ganda. Kondisi demikian terjadi sejak pembayaran Bulan Oktober ini.

Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan mengatakan, kenaikan tarif bagi pelanggan disesuaikan seiring dengan meningkatnya biaya produksi yang semakin tinggi.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim Sebut Fasilitas Satpol PP Memprihatinkan

”Kami akan sosialisasikan mulai Oktober, karena harga listrik, BBM, dan bahan kimia terus naik. Kalau PDAM tidak sesuaikan pengenaan tarif ke pelanggan PDAM yang hancur (bangkrut), karena biaya produksi tinggi dan sudah jauh dari tarif yang dikenakan ke pelanggan, makanya tarif harga ke pelanggan perlu disesuaikan,” kata Firdaus, baru-baru ini.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca