Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
“Hari ini KPU Kotim melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPS untuk pemilu tahun 2024,” ungkap ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, pada Rabu, 5 April 2023.
Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Baca Juga :
Penuhi Hak WBP, Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Bersinergi Dengan KPU Kotim
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS, kemudian dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat PPK.
“Setelah hasil rapat pleno di tingkat PPK ini kemudian dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat KPU kabupaten kotim hari ini,” ujarnya.
Memang ada perubahan jumlah tempat pemilihan suara (TPS) Kotim yang awalnya berjumlah 1.135 sekarang menjadi 1.172.
“Untuk jumlah pemilih pun sekarang menjadi bertambah yakni berjumlah 305 835,” bebernya.
Lanjutnya, adapun TPS khusus berjumlah 13 TPS yakni berada di tiga kecamatan, tiga perusahaan dan satu untuk lapas.
“Pentingnya untuk mengetahui jumlah DPS ini, untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara dan juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya,” pungkasnya.