Site icon MentayaNet

Legislator Kotim Minta Perketat Pengawasan K3 Perusahaan

kotim

Photo : Pardamean Gultom - Anggota Komisi IV DPRD Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diperketat di setiap perusahaan yang berada di wilayah setempat.

Pardamean Gultom, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menyebutkan, selama ini banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang mengacuhkan dengan kesehatan dan keselamatan kerja di kawasan mereka. Selama ini K3 ini dianggap sepele dan nyaris diabaikan dalam tataran pelaksananya.

“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan system zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah kami minta diawasi soal ini,” ungkap Gultom pada Sabtu, 03 September 2022.

Baca Juga : DPRD Kotim Geram Pemkab Masih Tidak Memperhatikan Pelayanan Di Desa

Ia menjelaskan agar perusahaan bisa mematuhi dan dapat menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja di Kotawaringin Timur. Pengetatan K3 ini diperuntukkan bagi pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.

Photo : Ilustrasi dari K3 yang di haruskan

Diterangkan oleh Politisi Partai Nasdem ini, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.

“Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3,” tutupnya.

Kecelakaan kerja akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Exit mobile version