Site icon MentayaNet

LSM Trisakti Minta Kejari Madina Periksa Kades Aek Nabara Panyabungan Timur, Ada Apa?

Lsm

Diduga banyak kejanggalan sampai ada kegiatan penggunaan dana desa yang fiktif, diharapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) dan Pejabat (Pj) Kades Aek Nabara Panyabungan Timur kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

Pasalnya, terkait Hasil investigasi DPD Lsm Trisakti Madina di desa Aek Nabara kecamatan panyabungan timur kabupaten Madina dalam penggunaan dana desa TA 2022-2023 bahwa mereka menemukan beberapa kejanggalan tentang realisasi penggunaannya.

“Banyak dugaan dikorupsi dan atau di Viktifkan penggunaan dana desa itu sehingga wajar kadesnya diperiksa secara khusus oleh pihak kejari madina,”ungkap Dedi Saputra, ketua DPD LSM Trisakti Madina kepada wartawan, kamis (18/04/2024).

Dibeberkannya (Dedi, yang dimaksud dugaan kejanggalan yang kami maksud yaitu di tahun 2022 seperti penyelenggaraan desa siaga dengan anggaran dana senilai Rp59.222.960 diduga viktif, pemeliharaan jalan desa Rp155.469.240 viktif, rehabilitasi jalan desa Rp352.259.800 viktif.

“Rehabilitasi jalan desa Rp459.334.800 viktif di tahun 2023 yaitu, Pembangunan jalan desa Rp 81.927.600 viktif, Penyelenggaraan vestipal kesenian dan keagamaan Rp40.835.000 viktif, Biaya BLT Rp72.000.000 Bantuan perikanan dan pakan Rp57.745.000, pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuanRp22.720.000 semua itu diduga Viktif, ” Benernya.

Sementara kegiatan lainnya seperti pengadaan energi alternatif Rp50.750.200 itu juga dikatakan Dedi Mark-up, sementara katanya penduduk yang berdomisili di desa itu hanya tiga rumah tangga saja dan itupun di saat bulan Ramadhan,

“Ini yang tiga keluarga tersebut telah berpindah ke daerah kabupaten Pasaman yaitu wilayah rao sesuai keterangan salah satu pemilik kebun di desa aek nabara, jadi untuk mengurangi kerugian negara desa tersebut sudah patut di hapuskan sebab ini jadi sarang korupsi dan sampai saat ini jalan didesa tersebut masih terisolir,” Pungkasnya.

Ditempat terpisah, Jufri selaku mantan pejabat (Pj) kepala desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina mengaku pernah menambah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa dikarenakan jumlah terlalu sedikit.

“Jumlah penerima hana 16 Kepala Keluarga (KK) jadi ditambah jumlahnya agar memenuhi syarat dari dinas PMD Madina,” timpal Jufri sang mantan Pj.kades.

Exit mobile version