Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
H Halikinnor, Bupati Kotim menyebutkan kegiatan musrenbang ini bertujuan untuk penjaringan, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan.
Musrenbang yang digelar di Kantor Bupati Kotawaringin Timur ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari pemerintah provinsi, DPRD, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menyusun RPJMD yang berkualitas.
“RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih dengan visi ‘Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan’,” kata Bupati pada Kamis, 19 Juni 2025.
Visi ini akan diwujudkan melalui 8 misi yang mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, termasuk transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Bupati juga menjelaskan bahwa RPJMD ini akan disinkronkan dengan visi, misi, dan arah pembangunan RPJMN Tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029.
“Saya memerintahkan khusus kepada Kepala Bapperida untuk mengawal tahapan perencanaan dokumen RPJMD dan agar segera menyempurnakan rancangan RPJMD berdasarkan hasil Musrenbang ini,” tegasnya.
Selain itu, adanya musrenbang ini juga menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi, menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Bupati berharap bahwa RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang konkret, inklusif, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dalam lima tahun ke depan.
Dengan demikian, Bupati berharap bahwa pembangunan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Saya berharap bahwa Musrenbang ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyusun RPJMD yang berkualitas dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Halikinnor.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pembangunan daerah, serta dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya.