Site icon MentayaNet

Nama DPRD Kotawaringin Timur Berubah Jadi “DPRD Konoha”, Rimbun: Kreatif, Tapi Harus Tetap Etis dan Menghormati Lembaga

DPRD Kotim

Foto : Nama DPRD Kotawaringin Timur Berubah Jadi “DPRD Konoha”, Rimbun: Kreatif, Tapi Harus Tetap Etis dan Menghormati Lembaga

Jagat dunia maya dihebohkan dengan kemunculan nama “DPRD Konoha Kotawaringin Timur” di salah satu platform peta digital. 

Nama unik itu sontak mengundang tawa dan rasa penasaran warganet, karena menyerupai nama desa fiksi dalam serial animasi populer asal Jepang.

Awalnya, pengguna internet yang mencari lokasi kantor DPRD Kotawaringin Timur dikejutkan dengan tampilan nama lembaga yang telah berubah.

Banyak yang mengira itu bagian dari lelucon, namun perubahan tersebut ternyata hasil dari penyuntingan publik pada fitur lokasi terbuka di platform digital tersebut.

Foto gedung dan halaman kantor DPRD tetap sama, namun nama “Konoha” yang disematkan di depannya membuat banyak pengguna menilai perubahan itu sebagai bentuk keisengan masyarakat dunia maya.

Sejumlah komentar lucu pun bermunculan di media sosial, dengan nada candaan seperti “mungkin rapat dewan kali ini dipimpin Hokage” hingga “ninja sudah masuk DPRD.”

Namun, di balik sisi lucu itu, perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kredibilitas lembaga pemerintahan. Tindakan serupa bisa menyesatkan publik dan mengganggu akurasi data digital.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, angkat bicara. Ia menilai kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya etika digital dan tanggung jawab warga di ruang maya.

“Saya mengapresiasi kreativitas masyarakat, tapi nama lembaga pemerintahan bukan untuk dijadikan bahan candaan. Ini soal identitas resmi yang perlu dijaga,” ujar Rimbun di Sampit, Kamis (17/10).

Rimbun menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekretariat DPRD dan instansi terkait untuk memperbaiki data digital tersebut.

“Kami sudah meminta tim sekretariat segera menindaklanjuti agar nama lembaga dikembalikan seperti semula. Dunia digital ini terbuka, tapi harus kita gunakan dengan bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Rimbun, lembaga seperti DPRD merupakan simbol representasi rakyat yang harus dihormati, bukan dijadikan bahan candaan yang dapat merendahkan nilai kelembagaannya.

“Bercanda boleh, tapi jangan sampai melanggar batas. Kami menghargai masyarakat yang kreatif, namun etika dalam bermedia digital tetap harus dijaga. Kita ingin masyarakat kritis, tapi juga santun,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif memperkuat literasi digital masyarakat, terutama terkait keaslian data lembaga publik.

“Kami mendorong agar seluruh instansi memverifikasi ulang akun atau lokasi resmi di platform digital. Ke depan, validitas informasi publik harus dijaga supaya tidak mudah dimanipulasi,” ujar Rimbun menegaskan.

Pihak DPRD Kotim berharap agar masyarakat turut berperan menjaga citra lembaga daerah di dunia maya.

Sebab, menurut Rimbun, teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat pelayanan publik dan partisipasi warga, bukan ajang bercanda yang bisa mengaburkan makna pemerintahan.

“Kami terbuka terhadap kritik, tapi marwah lembaga harus dijaga bersama. Mari jadikan dunia digital ini ruang yang mencerdaskan dan saling menghargai,” tutupnya.

Exit mobile version