Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seruyan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kegiatan peningkatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibuka resmi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas bertempat di Aula Bappedalitbang Seruyan.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, serta menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat secara efektif.
Pj Sekretaris Daerah Seruyan, menyampaikan pentingnya peran BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.
Diketahui, BPD tidak hanya bertugas menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat, tetapi juga membahas serta menyepakati Rancangan Peraturan Desa (PERDES).
Lebih dari itu, BPD memiliki fungsi mengawasi kinerja Kepala Desa, memastikan bahwa tidak terjadi permasalahan akibat kesalahan dalam pengelolaan dan penyalahgunaan wewenang.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap kapasitas BPD dapat meningkat. Mereka harus mampu menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan efisien dan efektif,” kata Bahrun Abbas.
Ia mengharapkan agar berbagai upaya memantapkan peran BPD juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.
“Kami inginkan agar semua SDM bisa lebih mumpuni dengan pendongkrak melalui pelatihan kerja dan peran BPD Seruyan yang harus di optimalkan,” tegasnya.