Personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, pada Sabtu, 8 April 2023 siang.
Sosialisasi tersebut dilakukan personil Polsek Parenggean dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Disamping itu personel Polsek Parenggean juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga :
Satreskrim Polres Seruyan Amankan Pria Paruh Baya Usai Lakukan Penggelapan Mobil
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab.Kotim. Prov.Kalteng.
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.