Sepeda motor Dinas milik Ditsamapta Polda Kalimantan tengah hilang dicuri maling. Aksi pencurian itu terjadi ketika kendaraan itu di parkir di halaman kos Baritami Jalan Lawu Kota Palangka Raya.
Ditsamapta Polda Kalimantan tengah menghimpun informasi yang menyebutkan jika aksi pencurian terjadi pada Senin malam 2 Mei 2022. Saat itu motor Dinas Polisi jenis KLX 150 keluaran tahun 2013 itu tengah di parkir di halaman kos rekannya untuk bersilaturahmi lebaran.
Baca Juga : Gelapkan 18 Miliar Rupiah, Pengusaha di Sampit Ini Ditangkap Polisi
Ketika korban hendak pulang, sepeda motor yang di parkir di halaman kos tersebut sudah hilang. Kasus pencurian motor Dinas milik Ditsamapta Polda Kalteng itu kemudian dilaporkan ke kepolisian Resort kota Palangka Raya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan adanya pencurian motor Dinas milik Ditsamapta Polda Kalteng.
Pihaknya sudah menerima laporan terkait hal itu dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat itu yang menggunakan sepeda motor itu PHL Polisi Airud Polda Kalteng. Dan plat motor itu juga diganti bukan plat dinas,” jelas Ronny.