Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Laporan Keuangan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Seruyan Dr(c). Hj. Iswanti, S.E., M.M turut didampingi Sekretaris Daerah Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., Plt. Inspektur Daerah Agus Suharto, S.Sos., M.M. dan Kepala BKAD Megawati, S.E.
Penyerahan Laporan Keuangan unaudited ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh eksekutif.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebelum Maret. Hal ini selaras menjadi tugas BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti laporan agar segera memeriksa keuangan daerah.
Baca Juga :
Wabup Seruyan Serahkan SK, 139 Orang Resmi Jadi PNS
Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti menyampaikan setelah penyerahan LKPD (unaudited) Tahun Anggaran 2022, mengatakan bahwa selaku Pemda berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI.
“Alhamdulillah sudah kami serahkan laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, dan juga ini adalah suatu kewajiban Pemerintah Daerah” kata Iswanti kepada MentayaNet.com pada Selasa, 14 Maret 2023.
Selain itu, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 ini dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga dengan hal ini terus membuat Bumi Gawi Hatantiring maju dan berkembang lebih baik kedepannya,” ujarnya.
Kendati demikian, jika kinerja Pemerintah dapat lebih baik maka semua akan berjalan sesuai dengan roda pemerintahan dan mengacu pada peraturan yang berlaku.