Site icon MentayaNet

Sebut Soal Infrastruktur di Pelosok Memang Klasik, Lalu Bagaimana Kewenangan Pemda dan Pemprov ?

DPRD KOTIM

Photo : Dra Rinie Anderson - Ketua DPRD Kotim

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson menyebutkan persoalan infrastruktur di pelosok memang klasik. Itulah tutur dia terjadi sejak lama karena di daerah itu persoalannya ada kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

Selain itu juga terkendala pendanaan yang diberikan. Namun dengan perhatian dari Gubernur Kalteng untuk ruas jalan tersebut sangat diharapkan bisa menjadi penyelesaian masalah jalan di pelosok saat ini.

“Kondisinya memang ada beberapa titik yang parah, namun dengan adanya perhatian dari Gubernur Kalteng khususnya untuk Kotim wilayah utara maka ini saya kira angin segar untuk saudara kita dipelosok untuk mendapatkan infrastruktur yang baik dan nyaman,” Tutur Rinie, Minggu, 23 Januari 2022.

Namun, dikatakannya ketika jalan itu diperbaiki nantinya maka angkutan perusahaan perkebunan hendaknya bisa mematuhi tonase dan kemampuan kelas jalan tersebut.

Jangan sampai kata politisi PDIP ini ketika usai diperbaiki rusak kembali karena tonase angkutan yang berlebihan itu.

“Kepada dunia usaha juga harus memahami dan sama-sama ikut menjaga akses jalan tersebut karena jika rusak kembali dampaknya kena semua pihak,” tegasnya.

Seperti saat ini kondisi jalan itu nyaris lumpuh, pasalnya saat diguyur hujan jalan rusak parah dan banyak kendaraan yang terjebak karena kubangan air seperti kolam.

Exit mobile version